Pages

Monday, May 27, 2013

Kemunculan Briptu Rany ditunggu



Sudah lebih tiga bulan polwan cantik Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni tidak masuk kerja. Oleh institusinya, polisi yang bertugas di Polres Mojokerto itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dikabarkan, dara berusia 24 tahun ini menghilang karena sudah bosan dengan perilaku tidak senonoh yang kerap dilakukan oleh Kapolres Mojokerto terhadap dirinya. Namun, tindakan Rani yang tak kunjung muncul justru dinilai sebagai sebuah keputusan yang semakin memperburuk keadaan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, tidak semestinya seorang Briptu Rani justru kabur dari masalah. Meskipun, pelecehan seksual merupakan isu yang sensitif dan butuh waktu bagi korban.

Neta menuturkan, Rani harus segera muncul kepermukaan untuk menjelaskan duduk perkara yang saat ini sedang menimpa dirinya. Untuk menjamin keselamatan, dia pun meminta agar Rani diberikan perlindungan khusus.

"Seharusnya Briptu Rani segera muncul dan menjelaskan duduk perkara yang sesungguhnya. Namun harus ada perlindungan terhadap yang bersangkutan. Bagaimana pun kasus pelecehan seksual selalu membuat trauma bagi korbannya. Namun kasus ini harus diselesaikan secara tuntas," kata Neta, Minggu (26/5).

Neta menilai, jika tak kunjung muncul, Rani justru yang akan dituding hanya sekadar ingin mencari sensasi. Padahal, kata dia, sesungguhnya Rani menjadi korban.

"Untuk itulah Rani harus segera muncul dan menjelaskan persoalan yang ada," katanya.

Selanjutnya, Neta menambahkan, untuk kemudian dikonfrontir benar atau tidaknya bahwa Rani sering di ajak ke tempat karaoke oleh atasannya.

"Jika benar, Kapolres tersebut harus ditindak. Sebab sangat tidak pantas jika Kapolres membawa polwannya ke karaoke, sebab hal itu tidak berkaitan dengan tugas-tugas Polri," tandasnya.

Diketahui, setelah lama menghilang dan menjadi pergunjingan, pernyataan mengejutkan datang dari keluarga Rani. Ibunda Rani, Raya Situmeang mengungkap, anaknya telah diperlakukan tidak senonoh oleh Kapolres Mojokerto. Termasuk ketidaksenangan AKP L kepada Briptu Rani.

Raya menuding Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho telah memerintahkan anaknya untuk melayani tamu-tamunya karaoke dan menyita handphone milik anaknya.

Tak berhenti di situ, Raya juga menyatakan, kapolres pernah meraba tubuh anaknya saat pengukuran seragam, yang mestinya dilakukan oleh seorang tukang jahit.

Selain mengalami pelecehan seksual dan upaya eksploitasi oleh atasannya, Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni juga kerap mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan di tempatnya bekerja, Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Perempuan 25 tahun itu sering dimusuhi oleh atasannya di lingkungan Mapolres Mojokerto. Atasan Rani itu perempuan berinisial LI berpangkat AKP.

"Jadi memang atasan anak saya itu sering diperlakukan tidak enak oleh LI," ucap ibunda Rani, Raya Situmeang, kepada merdeka.com, di kediamannya bilangan Pasanggrahan, Ujung Berung, Bandung, Sabtu (25/5).

Entah apa maksud dari perilaku LI, namun diakui Raya, bahwa Rani kerap menjadi omongan lantaran penampilannya. Menurutnya, Rani selalu berupaya tampil serapi mungkin.

"Mungkin karena persaingan penampilan. Masak atasannya pernah bilang 'dasar lo so cantik. Ga perlu banyak penampilan. Dasar kamu tukang morotin lagi'," terangnya.

(merdeka.com)

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright (c) 2010 kapan-lagi-artis. Design by WPThemes Expert

Themes By Buy My Themes and Web Design.