Sudah lebih tiga bulan polwan cantik Briptu Rani Indah Yuni
Nugraeni tidak masuk kerja. Oleh institusinya, polisi yang bertugas di Polres
Mojokerto itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dikabarkan, dara berusia 24 tahun ini menghilang karena
sudah bosan dengan perilaku tidak senonoh yang kerap dilakukan oleh Kapolres
Mojokerto terhadap dirinya. Namun, tindakan Rani yang tak kunjung muncul justru
dinilai sebagai sebuah keputusan yang semakin memperburuk keadaan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane
mengatakan, tidak semestinya seorang Briptu Rani justru kabur dari masalah.
Meskipun, pelecehan seksual merupakan isu yang sensitif dan butuh waktu bagi
korban.
Neta menuturkan, Rani harus segera muncul kepermukaan untuk
menjelaskan duduk perkara yang saat ini sedang menimpa dirinya. Untuk menjamin
keselamatan, dia pun meminta agar Rani diberikan perlindungan khusus.
"Seharusnya Briptu Rani segera muncul dan menjelaskan
duduk perkara yang sesungguhnya. Namun harus ada perlindungan terhadap yang
bersangkutan. Bagaimana pun kasus pelecehan seksual selalu membuat trauma bagi
korbannya. Namun kasus ini harus diselesaikan secara tuntas," kata Neta,
Minggu (26/5).
Neta menilai, jika tak kunjung muncul, Rani justru yang akan
dituding hanya sekadar ingin mencari sensasi. Padahal, kata dia, sesungguhnya
Rani menjadi korban.
"Untuk itulah Rani harus segera muncul dan menjelaskan
persoalan yang ada," katanya.
Selanjutnya, Neta menambahkan, untuk kemudian dikonfrontir
benar atau tidaknya bahwa Rani sering di ajak ke tempat karaoke oleh atasannya.
"Jika benar, Kapolres tersebut harus ditindak. Sebab
sangat tidak pantas jika Kapolres membawa polwannya ke karaoke, sebab hal itu
tidak berkaitan dengan tugas-tugas Polri," tandasnya.
Diketahui, setelah lama menghilang dan menjadi pergunjingan,
pernyataan mengejutkan datang dari keluarga Rani. Ibunda Rani, Raya Situmeang
mengungkap, anaknya telah diperlakukan tidak senonoh oleh Kapolres Mojokerto.
Termasuk ketidaksenangan AKP L kepada Briptu Rani.
Raya menuding Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho telah
memerintahkan anaknya untuk melayani tamu-tamunya karaoke dan menyita handphone
milik anaknya.
Tak berhenti di situ, Raya juga menyatakan, kapolres pernah
meraba tubuh anaknya saat pengukuran seragam, yang mestinya dilakukan oleh
seorang tukang jahit.
Selain mengalami pelecehan seksual dan upaya eksploitasi
oleh atasannya, Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni juga kerap mendapatkan
perlakuan tidak mengenakkan di tempatnya bekerja, Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Perempuan 25 tahun itu sering dimusuhi oleh atasannya di
lingkungan Mapolres Mojokerto. Atasan Rani itu perempuan berinisial LI
berpangkat AKP.
"Jadi memang atasan anak saya itu sering diperlakukan
tidak enak oleh LI," ucap ibunda Rani, Raya Situmeang, kepada merdeka.com,
di kediamannya bilangan Pasanggrahan, Ujung Berung, Bandung, Sabtu (25/5).
Entah apa maksud dari perilaku LI, namun diakui Raya, bahwa
Rani kerap menjadi omongan lantaran penampilannya. Menurutnya, Rani selalu
berupaya tampil serapi mungkin.
"Mungkin karena persaingan penampilan. Masak atasannya
pernah bilang 'dasar lo so cantik. Ga perlu banyak penampilan. Dasar kamu
tukang morotin lagi'," terangnya.
(merdeka.com)
0 comments:
Post a Comment